JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mewajibkan seluruh layanan transaksi di jalan tol menggunakan sistem elektronik pada 31 Oktober 2017. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung Gerakan Transaksi Nontunai.
Penerapan e-toll di kota-kota besar dianggap sudah cukup efisien. Namun, sayangnya masih kurang maksimal. Akhmad Bakri selaku Komisi V menjelaskan, hal tersebut lantaran walau sudah menggunakan e-toll, kemacetan masih sering terjadi pada saat antre masuk tol.
Menurut dia, penempatan antara mesin untuk tap kartu e-toll dengan kendaraan yang kurang pas, membuat pengendara kesulitan. Buktinya, banyak orang yang mencoba menggunakan tongtoll karena merasa kesulitan dengan jarak yang terlampau jauh.
“Pola penempatan atau penataan mesin juga harus diperhatikan, disesuaikan peletakkannya agar memudahkan kendaraan yang ingin melakukan tap,” ujar Akhmad saat diwawancarai Okezone.
Baca Juga: Dukung Transaksi Nontunai, Menristekdikti Minta UU Keuangan Direvisi Total
Menurut Akhmad, mesin-mesin yang terkadang suka macet dan tidak sensitif merupakan hambatan yang harus diperbaiki. Ditambah lagi menurutnya harus ada renovasi pada mesin yang sensitif dan perubahan letak penempatan mesin tap tersebut.
Sekadar informasi, pengoperasian pembayaran tarif tol nontunai dengan menggunakan kartu e-toll merupakan salah satu instrumen pemerintah, dalam meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jalan tol.
(Martin Bagya Kertiyasa)