JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti terus melakukan pemberantasan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan melakukan penangkapan kapal-kapal asing pencuri ikan untuk nantinya ditenggelamkan.
Menurutnya apa yang dilakukan selama ini (penenggelaman kapal) bukanlah keinginan dirinya pribadi maupun Presiden Joko Widodo. Melainkan untuk membuat Indonesia lebih maju lagi dalam sektor perikanan.
"Negara ini butuh untuk maju ke depan. Apa yang saya lakukan dengan penenggelaman kapal itu bukan Susi idea, bukan Pak Presiden idea. Tapi itu ada dalam Undang-Undang Perikanan Nomor 55 Tahun 2009. Kami melakukan eksekusi (penenggelaman) ini karena satu-satunya jalan untuk memutus mata rantai dan belenggu yang selama ini mengunci tangan kita dibelakang," ujarnya dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Baca Juga: Ketahuan Curi Ikan, China Kesal Kapal Nelayannya Diciduk Menteri Susi
Menurut Susi, penenggelaman kapal harus dilakukan. Karena selain untuk kedaulatan bangsa dan negara, penenggelaman kapal juga untuk mencegah kerugian negara yang merugikan masyarakat.