Baca Juga: Indonesia, Thailand, dan Malaysia Sepakati Kurangi Transaksi Dolar AS
Sekadar informasi, LCS Framework merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang rupiah, ringgit dan baht secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi antara ketiga negara.
Pembentukan framework LCS tersebut merupakan langkah penting dalam upaya penguatan kerja sama keuangan antara BI, BOT dan BNM. Dimana seluruh framework yakni rupiah-ringgit, rupiah-baht nantinya akan mulai beroperasi secara efektif pada 2 Januari 2018.
Sebelumnya, pengaturan LCS telah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/11/PBI/2017 yang bertujuan untuk mendukung kestabilan nilai tukar Rupiah, dengan cara mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan USD dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral antara Indonesia dengan negara mitra.
(Martin Bagya Kertiyasa)