Barang-Barang Digital seperti E-Book Terancam Kena Pajak

Ulfa Arieza, Jurnalis
Selasa 12 Desember 2017 15:28 WIB
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Amerika Turunkan Pajak Penghasilan, Bagaimana dengan Indonesia?

Baik dari sisi hukum, maupun besaran pajak yang akan dikenakan, serta bea masuk dari masing - masing produk. Mardiasmo belum dapat memastikan berapa sumbangan pajak intangible goods terhadap penerimaan negara.

"Sedang coba cari, karena juga mapping. Semua itu kan banyak, kami sedang godok, akan kami selesaikan. Ada beberapa (pengusaha) yang kami undang, sebagai mitra kerja supaya mereka juga bisa memberikan masukan," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya