JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan kenaikan harga minyak mentah Indonesia saat ini tidak berdampak bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Bahkan PT Pertamina (Persero) juga belum terguncang keuangannya dengan kenaikan tersebut.
Sri Mulyani menyatakan kenaikan saat ini justru menguntungkan bagi APBN hingga Rp2,2 triliun. Pasalnya harga minyak mentah di APBN 2018 dipatok sebesar USD48 dan naik menjadi USD50 dolar per barel artinya ada kenaikan USD2 per barel.
Baca Juga: ESDM Catat Kenaikan Harga Minyak Mentah Indonesia 2017 USD60/Barel
"Bahwa setiap kenaikan harga minyak itu menimbulkan efek yang positif terhadap APBN kita secara netto. Karena setiap USD1 kenaikan, menimbulkan total penerimaan sebanyak Rp1,1 triliun netto, sehingga dia akan memberikan dampak positif terhadap APBN kita," ungkap Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Selain itu ia melihat ini juga akan memberikan dampak baik bagi Pertamina karena neracanya akan dilihat.