Dilarang Tenggelamkan Kapal, Susi Pudjiastuti: Itu Bukan Kemauan Pribadi!

Widi Agustian, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2018 11:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

 Baca juga: Curhat di Twitter, Menteri Susi Tak Gentar Dicap Tenggelamkan Kapal Seolah Pencitraan

"Penenggelaman kapal dilaksanakan/dieksekusi setelah ada putusan hukum dari pengadilan negeri. Bukan kemauan pribadi/ menteri," tambah dia.

Sebelumnya, Menko Luhut menyatakan telah meminta kepada Menteri Susi menghentikan penenggelaman kapal pada 2018 ini. Luhut menegaskan, penenggelaman kapal sudah cukup dilakukan selama tiga tahun saja.

 Baca juga: Lawan Robot, Menteri Susi Andalkan Laut yang Berikan Pekerjaan Baru untuk Rakyat Indonesia

"(Menteri) Perikanan sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi tahun ini. Ini perintah, sudah cukuplah itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin 8 Januari 2018.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya