Luhut mengatakan, untuk kapal-kapal yang melanggar dirinya akan tetap mengenakan sanksi tegas. Adapun sanksi yang dimaksud adalah dengan diberikan sanksi berupa penyitaan kapal.
"Nanti kita ingin jangan lagi ditinggalkan kapal. Tadi Pak Menteri Perhubungan juga menyampaikan tidak ingin ada kapal-kapal yang berhenti begitu saja. Cukup tiga tahun ini sekarang kita ingin lihat ke depan, orang sudah tau negeri kita tegas," kata dia.
"Kalau memang ada nanti ya buka tidak mungkin ditenggelamkan. Suatu ketika bisa saja, kalau ada pelanggaran-pelanggaran khusus, tapi tidak khusus ditenggelamkan," jelasnya.
Luhut juga menyatakan akan mendorong untuk pengusaha asing berinvestasi di Indonesia. Hal tersebut guna menjalankan keinginan Presiden untuk mengundang investor sebanyak-banyaknya.
"Presiden sudah perintahkan semua investasi yang membawa kebaikan itu kita lakukan. Tiga syaratnya: Harus ramah lingkungan, Boleh gunakan tenaga asingnya selama tiga sampai empat tahun pertama, sisanya," jelasnya.
(Fakhri Rezy)