Menko Luhut Juga Minta Menteri Susi Kaji Aturan Cantrang

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2018 20:41 WIB
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (Foto: ANT)
Share :

Menurut Luhut, Menteri Susi bisa saja memperbolehkan penggunaan cantrang oleh nelayan asalkan penggunaannya tidak terlalu dalam dan bisa merusak ekosistem laut. Ataupun dengan membatasi penggunaan cantrang dalam periode waktu tertentu yang ditetapkan oleh Menteri KKP.

"Tadi saya ketemu sama Doktor dari Universitas Indonesia itu mengeluarkan kajian bahwa cantrang menurut mereka jangan yang sampai ke bawah itu karena ada cantrang yang benar menurut mereka. Atau itu bisa diatur juga misalnya setahun beroperasi 8-10 bulan di shorten area sehingga produksi kita ttp bagus produksi juga bisa tumbuh. itu dikontrol," kata dia.

Meski demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya kebijakan mengenai cantrang. Pasalnya, kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada Menteri KKP. "Saya serahkan Bu Susi, jangan campuri lah itu (masalah cantrang)," ucapnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya