Kejar Doing Business, Menhub Akan Fokus 3 Aspek

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 15 Januari 2018 12:52 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ajukan penurunan tarif PNBP untuk sub sektor perhubungan laut. Hal ini untuk meningkatkan kemudahan pelayanan berusaha di pelabuhan dengan tarif PNBP yang kompetitif.

Usai melakukan rapat koordinasi terkait kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam hal meningkatkan kemudahan berusaha ada tiga hal yang mesti diperhatikan. Pertama, sistem online, kedua tarif dan ketiga waktu.

Selain itu, Kemenhub telah menerbitkan aturan terkait pelayanan pengiriman pesanan secara elektronik (Delivery Order Online) untuk barang impor di pelabuhan online. Hanya saja, ini berkaitan dengan waktu bongkar muat di pelabuhan.

"Saya pikir yang online akan menjadi efektif akan dirasakan jika kemudahan ada waktu. Kalau itu ada dan sekarang ini ada online yang kami buat dan itu sudah dimanfaatkan oleh beberapa shipping line, tapi belum semuanya, tapi tinggal melakukannya dengan lebih baik," tuturnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Baca Juga: Pastikan Kelancaran Arus Barang, Kemenhub Tertibkan Perizinan Tersus dan TUKS

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya