Usai Beras, Indonesia Impor 3,7 Juta Ton Garam Industri

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2018 13:49 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian merestui impor garam industri tahun ini sebanyak 3,7 juta ton. Hal ini untuk mendukung perencanaan industri utamanya yang membutuhkan bahan baku garam.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, secara aturan impor garam industri harus melalui rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hanya saja, yang tahu seberapa banyak kebutuhan industri adalah Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Ini bukan garam dapur, ini industri ya. Jadi tolong dibedakan. Nah dari salah satu sebelumnya, Menperin minta diberikan rekomendasi tidak perlu setiap kali, tapi bisa dilakukan oleh Menperin impor sebanyak kebutuhan industri yang gunakan garam," tegas Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

 Baca juga: Bicarakan Masalah Garam, Menko Darmin Kumpulkan Menteri Ekonomi

Dalam rapat koordinasi (Rakor), Darmin mengatakan, langsung ditanyai berapa kebutuhan industri, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan kebutuhannya sekira 3,7 juta ton per tahun. Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pemegang rekomendasi menyampaikan berdasarkan rapat sebelumnya diputuskan impor garam industri hanya 2,2 juta ton.

Kemudian untuk menyempurnakannya ditanya data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dilaporkan bahwa sebenarnya kebutuhan industri sekira 3,69 juta ton.

"Saya yang memimpin Menko dibidang ini lihat mana yang bener ni. Akhirnya Dirjen KKP tawarkan ya kasih dulu 2,2 juta ton kemudian lihat dulu situasi. Jika seperti itu, maka tahun kemarin lihat situasi juga kejadian seperti ini. Jadi kita rekomendasi 3,7 juta impor aja. Itu juga enggak sekaligus kan, nanti dalam perjalanan juga," tuturnya.

 Baca juga: Menteri Airlangga: Kita Akan Permudah Izin Importasi Garam Industri

Menurut Darmin, diputuskannya impor 3,7 juta ton tidak langsung sekaligus, ini bertahap. Jadi dalam perjalanannya bisa dilihat seberapa besar kebutuhan industri dalam satu tahun ini.

"Berdasarkan rakortas setelah mendengar semua kemeterian dan BPS. 3,7 juta ton itu, tapi tidak sekaligus," tandasnya

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya