JAKARTA - Harga minyak dunia yang terus beranjak naik di awal tahun ini menjadi salah satu yang dicermati oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pasalnya, harga minyak dunia hampir menyentuh angka USD70 per barel.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, harga minyak dunia sudah menjauh dari level yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yakni sebesar USD48 per barel.
Baca Juga: Harga Minyak Naik Ditopang Pengurangan Produksi yang Akan Diperpanjang
"Pergerakan harga minyak yang sekarang di atas USD60 per barel bahkan sempat akan menyentuh USD70 barel. Itu berarti ada deviasi antara asumsi yang digunakan di dalam APBN dengan harga yang terjadi di pasar," ungkapnya di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Menurutnya, dengan perubahan harga minyak dunia saat ini, pihaknya belum akan mengubah struktur APBN 2018 karena dia menilai APBN 2018 baru berjalan. Namun, pihaknya akan tetap melakukan pembahasan bagaimana dampak dari kenaikan harga ini terhadap APBN tanpa mengubah harga BBM saat ini.
Baca Juga: BI Prediksi Harga Minyak 2018 di Atas Asumsi APBN
"Bagaimana sisi instrumen fiskal penerimaan dari minyak baik itu dari sisi pajak dan dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Itu memberikan kontribusi yang lebih besar dibandingkan dan sisi belanjanya, karena asumsi belanja di dalam APBN sudah ditetapkan dalam undang-undang terutama belanja yang berhubungan dengan minyak," jelasnya.