Kenaikan Harga Minyak di Luar Proyeksi Pemerintah

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2018 12:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Institute for Develompment of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah mestinya bisa mengantisipasi bahwa harga minyak dalam beberapa tahun ke depan mulai beranjak naik. Sikap pemerintah justru aneh yang mencantumkan asumsi harga minyak dalam APBN 2018 sebesar USD48 per barel.

Menurut Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto, sebenarnya gambaran dinamikan harga minyak dunia bisa dilihat dari situs Energi Internasional Agency. Di dalamnya disampaikan tren harga minyak sepanjang 2018 hingga 2019 terus meningkat.

 Baca juga: Harga Premium Tidak Naik, Ini Plus Minus Dampak Kenaikan Harga Minyak

"Jadi ada gambaran short term outlook meningkat. Tapi asumsi APBN kan USD48 per barel, sebetulnya ini sudah diketahui tapi ditetapkan di Paripurna, tidak pernah terjadi harga minyak serendah USD48 per barel. Artinya ini butuh kewaspadaan," tuturnya di Kantor Indef, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Menurut Eko, pelaku usaha pasti akan melihatat asumsi pemerintah untuk menetapkan investasinya. Artinya ketika ditetapkan asumsi USD48 per barel ternyata harga minyak sudah USD65-USD70 per barel ada dampak yang luar biasa ketika menaruh investasi di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya