Kepala BKPM Sebut Investor Asing Tunggu Revisi DNI

Ulfa Arieza, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2018 17:48 WIB
Kepala BKPM Thomas Lembong. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan revisi atas daftar negatif investasi (DNI) untuk mendongkrak investasi asing masuk ke Indonesia. Saat ini, pemerintah masih mendiskusikan rencana tersebut dengan kementerian teknis yang terkait.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyebut, investor tengah menunggu selesainya revisi tersebut. Diharapkan, revisi DNI ini melebarkan peluang investasi di Indonesia.

"Revisi DNI sesuatu yang sangat ditunggu-tunggu oleh investor dan pelaku," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Berdasarkan kajian Bank Dunia di 2017, porsi investasi asing Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih minim. Pada 2013 porsi investasi asing terhadap PDB hanya 2,2%, sedangkan Thailand, Malaysia, dan Vietnam masing-masing mencapai 3,2%, 3,5%, dan 5,1%.

Baca Juga: Daftar Negatif Investasi Segera Direvisi!

Akan tetapi, lanjut Lembong, untuk mendorong investasi asing tidak berhenti hanya dengan revisi DNI. Perlu adanya sinergi dari pemerintah melalui aturan yang memudahkan investasi asing.

"DNI adalah langkah 0 bukan langkah nomor satu. Karena itu sekadar larangan atau tidak larangan, itu belum tentu membuka pintu pertama cabut larangannya. Kedua, baru buka pintu," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya