"Banyak sekali syarat-syarat izin-izin klarifikasi karena aturannya tidak jelas, jadi DNI sendiri tidak akan mempan untuk mendorong investasi," imbuh dia.
Lembung mencontohkan, salah satu sektor yang sukses mendatangkan investasi asing adalah sektor perfilman. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui aturan yang memudahkan investasi asing.
"Jadi Bekraf itu sangat positif sangat kondusif sehingga investasi ke sektor produksi film, sektor distribusi film, sektor bioskop benar-benar dahsyat melonjak dan itu juga sektor jasa semuanya orang dari aktor, aktris sampai kameramen, make up kostum, set desain kayu untuk bangun set untuk syuting jadi itu contoh positif," tandas dia.
Baca Juga: Investor Tak Nyaman, Menko Darmin Kaji Revisi Daftar Negatif Investasi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, revisi atas DNI yang pernah dilakukan sebenarnya telah memberikan akses kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Namun, banyak sektor usaha yang bisa dimasuki asing tapi harus bermitra dengan investor lokal.
Kendati demikian, Darmin mengaku belum tahu sektorsektor mana yang kembali akan diperlonggar untuk asing. Pihaknya akan membahas hal ini dengan kementerian teknis terkait. Pasalnya, sektor yang akan dibuka untuk asing lebih dari 70% butuh diskusi lebih lanjut.
(Martin Bagya Kertiyasa)