Kepala BKPM Sebut Investor Asing Tunggu Revisi DNI

Ulfa Arieza, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2018 17:48 WIB
Kepala BKPM Thomas Lembong. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan revisi atas daftar negatif investasi (DNI) untuk mendongkrak investasi asing masuk ke Indonesia. Saat ini, pemerintah masih mendiskusikan rencana tersebut dengan kementerian teknis yang terkait.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyebut, investor tengah menunggu selesainya revisi tersebut. Diharapkan, revisi DNI ini melebarkan peluang investasi di Indonesia.

"Revisi DNI sesuatu yang sangat ditunggu-tunggu oleh investor dan pelaku," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Berdasarkan kajian Bank Dunia di 2017, porsi investasi asing Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih minim. Pada 2013 porsi investasi asing terhadap PDB hanya 2,2%, sedangkan Thailand, Malaysia, dan Vietnam masing-masing mencapai 3,2%, 3,5%, dan 5,1%.

Baca Juga: Daftar Negatif Investasi Segera Direvisi!

Akan tetapi, lanjut Lembong, untuk mendorong investasi asing tidak berhenti hanya dengan revisi DNI. Perlu adanya sinergi dari pemerintah melalui aturan yang memudahkan investasi asing.

"DNI adalah langkah 0 bukan langkah nomor satu. Karena itu sekadar larangan atau tidak larangan, itu belum tentu membuka pintu pertama cabut larangannya. Kedua, baru buka pintu," kata dia.

"Banyak sekali syarat-syarat izin-izin klarifikasi karena aturannya tidak jelas, jadi DNI sendiri tidak akan mempan untuk mendorong investasi," imbuh dia.

Lembung mencontohkan, salah satu sektor yang sukses mendatangkan investasi asing adalah sektor perfilman. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui aturan yang memudahkan investasi asing.

"Jadi Bekraf itu sangat positif sangat kondusif sehingga investasi ke sektor produksi film, sektor distribusi film, sektor bioskop benar-benar dahsyat melonjak dan itu juga sektor jasa semuanya orang dari aktor, aktris sampai kameramen, make up kostum, set desain kayu untuk bangun set untuk syuting jadi itu contoh positif," tandas dia.
Baca Juga: Investor Tak Nyaman, Menko Darmin Kaji Revisi Daftar Negatif Investasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, revisi atas DNI yang pernah dilakukan sebenarnya telah memberikan akses kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Namun, banyak sektor usaha yang bisa dimasuki asing tapi harus bermitra dengan investor lokal.

Kendati demikian, Darmin mengaku belum tahu sektorsektor mana yang kembali akan diperlonggar untuk asing. Pihaknya akan membahas hal ini dengan kementerian teknis terkait. Pasalnya, sektor yang akan dibuka untuk asing lebih dari 70% butuh diskusi lebih lanjut.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya