Moratorium Pembangunan Infrastruktur Elevated, Menteri Basuki: Ini Perintah Presiden

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 20 Februari 2018 18:41 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah menghentikan segala proyek infrastruktur layang, lantaran banyaknya kecelakaan yang terjadi. Meskipun, proyek tersebut tengah kejar tayang tahun ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan pengehentian sementara berlaku untuk semua proyek layang (elevated), termasuk kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta.

"Ini perintah Presiden untuk menghentikan sementara dan evaluasi," ujar Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Basuki mengatakan, PUPR melalui Komite Keselamatan Konstruksi bertanggung jawab penuh atas pembangunan infrastruktur di Indonesia. Oleh karena itu, seluruh proyek elevated lebih dulu akan dievaluasi ulang mulai dari metode, peralatan hingga SDM.

Baca juga: Kembali Memakan Korban, Pemerintah Bakal Moratorium Seluruh Proyek Jalan Layang

"Kami dengan Dirut Adhi Pak Budi sebagai Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia. Dia akan memimpin bersama konsultan independen evaluasi semua pekerjaan proyek layang yang dilakukan," tuturnya.

Sebagai informasi, insiden robohnya bekisting pier head pada Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, menambah daftar panjang kecelakaan kerja proyek konstruksi infrastruktur.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta proyek LRT Jakarta tidak dihentikan sementara. Pasalnya, proyek tersebut tengah dikebut untuk mengejar even Asian Games 2018.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa kecelakaan konstruksi seperti yang terjadi pada Tol Becakayu bukan karena pengerjaannya dikebut melainkan karena faktor kedisiplinan pelaksana di lapangan.

Baca Juga: Banyak Kecelakaan Infrastruktur, Baru 1 yang Berhasil Dievaluasi

Menurut Basuki, kecepatan pengerjaan proyek infrastruktur di Indonesia masih belum bisa dibandingkan dengan kecepatan pengerjaan di negara lain seperti Malaysia, Filipina, atau Tiongkok. Pengerjaan proyek infrastruktur di Tiongkok dalam satu tahun, kata dia, bisa mencapai 4.000 kilometer (km), sedangkan di Indonesia baru 1.000 km dalam satu tahun.

Selain itu, menurut Basuki, rekanan kontraktor yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek infrastruktur berat di atas permukaan atau melayang juga telah disesuaikan dengan keahliannya. "Ini semua yang mengerjakan ahlinya," kata dia.

Evaluasi secara menyeluruh, menurut Basuki, penting dilakukan untuk mengetahui secera mendetail penyebabnya. Ia mengakui kecelakaan konstruksi bukan kali pertama terjadi melainkan sebanyak 14 kali selama dua tahun terakhir.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya