DPR Nilai Impor Garam Pilihan yang Tepat

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2018 17:56 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

"Bu Susi (Menteri KKP) bilang kita garis pantai terpanjang ke-2 dunia masak impor? Itu mmbuat opini yang salah ke masyarakat. Sama kayak sapi, sapi juga bukan produk unggulan di Indonesia. Garam juga begitu," paparnya

Dia menyebutkan, dari lahan produksi yang ada saat ini terdapat sekitar 25.800 hektare. Dari lahan ini hasilkan jumlah produksi rata-rata 2,6 juta ton. Padahal kebutuhan garam Indonesia mencapai sekitar 4 juta ton per tahun yakni 1,8 juta ton untuk konsumsi dan 2,2 juta ton untuk industri.

Harga juga menjadi hal lain yang menunjukkan garam bukan produk unggulan. Pasalnya harga garam dalam negeri lebih mahal ketimbang harga garam impor.

Daniel mengatakan, harga garam impor secara umum bisa berada di kisaran angka Rp600-700 per kilogram (kg). Sementara harga garam produksi dalam negeri mencapai kisaran Rp2.200 per kg. 

"Kita tidak jadi unggulan, itu bukti nyata , karena harganya lebih mahal dari negara yang garam jadi produk unggulan di negara eksportir itu," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya