Gandeng Kejaksaan Agung, Proyek Infrastruktur Pemerintah Dikawal TP4

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 01 Maret 2018 13:47 WIB
Foto: Giri Hartomo/Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengawal pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang dibangun. Adapun kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan lingkup kerjasama antara lain di bidang Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4   peranan Jaksa Pengacara negara, pemulihan aset serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. 

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Jaksa Agung RI HM. Prasetyo.

Baca Juga: Ketar-ketir Marak Kecelakaan Proyek Infrastruktur, Menteri Basuki Akan Kumpulkan BUJT di Kantornya

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan dengan kerjasama ini, diharapkan bisa membantu pemerintah untuk membangun infrastruktur yang baik dan benar. Pasalnya, ada beberapa proyek yang dikerjakan oleh PUPR seperti Stadion Utama Gelora Bung Karno sudah menggunakan pengawasan dan pengawalan oleh TP4. 

"Ini memperkuat komitmen TP4 untuk mengawal pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur. Selama ini kami sudah memakai TP4 untuk mengawasi pembangunan Stasiun GBK," ujarnya dalam Konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Baca Juga: Banyak Kecelakaan Konstruksi, Waskita Karya Kewalahan Garap Proyek Pemerintah?

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejagung. Hal tersebut mempermudah proses pembebasan lahan hingga memastikan keamanan dari pembangunan infrastruktur yang baik dan benar.

"Kami Kementerian BUMN sangat menyambut baik penandatanganan ini. Sebenarnya ini sangat membantu khususnya dalam pembebasan lahan. Ini juga membangun bagaimana proyek itu bisa selesai dengan baik secara finansial maupun hukum," jelasnya. 

Baca Juga: 38 Proyek Infrastruktur Layang Boleh Dilanjutkan, Cek Daftarnya

Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan adanya kerjasama dan pengawalan proyek, maka pembangunannya akan lebih cepat terealisasi. Pasalnya, Kejagung melalui tim TP4 dapat mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proyek tersebut.  

"Pak Presiden selalu mengatakan kita harus menang persaingan. Caranya gimana ? Kita harus membangun. Tapi kan banyak kalangan yang mengganggu dan ingin mendapatkan keuntungan tertentu. Nah dengan adanya legal ini insyallah pembangunan bisa berlangsung," jelasnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya