Di kala terjadi hambatan ekspor, para pelaku usaha sawit disuruh menghadapi sendiri hambatan tersebut. Seharusnya, kata Bhima, pemerintah menempatkan diplomat dagang yang mumpuni untuk menyelesaikan hambatan dagang tersebut.
Baca Juga: Pentingnya Sertifikasi Sawit Indonesia di Mata Dunia
Kondisi itu, kata Bhima, yang dilakukan negara lain dalam memperlakukan komoditasnya yang dianggap strategis. ”Kalau ini kan tidak. Di kala sawit menghadapi kendala dagang, pemerintah membiarkan, malah disuruh menghadapi sendiri. Sawit ini insentifnya kurang, tapi malah ditambah moratorium,” tuturnya. Hal senada dikatakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Ekonomi Syariah Universitas Airlangga (Unair) Dr Imron Mawardi. Menurutnya, moratorium tidak akan menyelesaikan masalah. Persoalan lingkungan dan perizinan perkebunan kelapa sawit tidak perlu diselesaikan melalui moratorium.
”Moratorium tidak mendorong investasi dan juga tidak akan menyelesaikan masalah-masalah yang jadi alasan dilakukan moratorium,” ucapnya. Seharusnya, pemerintah memberikan berbagai insentif agar investasi masuk. Karena, investasi dan ekspor sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. ”Nah sektor perkebunan sawit ini kan menjadi andalan Indonesia untuk mendongkrak ekspor yang sangat dibutuhkan negara,” ungkapnya.
(Sudarsono)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)