JAKARTA - Beberapa Industri makanan dan minuman (mamin) mengalami berhenti produksi. Pasalnya ketersediaan garam sebagai bahan baku tak tercukupi.
Hal ini berkaitan dengan izin impor garam industri yang masih tertahan di Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Izin Impor Garam untuk Industri Makanan Belum Keluar, Mendag Tunggu Rekomendasi KKP
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, saat ini izin yang baru dikeluarkan pihaknya sebanyak 2,37 juta ton ke 21 perusahaan.
Padahal kebutuhan industri secara keseluruhan sekitar 3,7 juta ton. Sehingga, ada kekurangan sekira 1,4 juta ton lagi.
"Masih tersisa kebutuhan 1,4 juta ton. 3,7 juta ton yang kita keluarkan 2,37 juta ton," sebut Oke di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Baca Juga: Industri Mie hingga Biskuit Kritis Tunggu Izin Impor
Dia mengatakan, hingga saat ini kebutuhan garam tak terpenuhi karena Kemendag tak bisa terbitkan izin, bila Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berikan rekomendasi.
"Iya (banyak perusahaan tutup), tapi kata Undang-Undangnya harus ada rekomendasi KKP. Sekarang saya tunggu rekomendasi KKP, baru saya terbitkan persetujuannya," ujar dia.
Baca Juga: Izin Impor Garam Ditahan, Siap-Siap Produksi Industri Mamin Terhenti
Dia pun mengatakan, pihaknya tak tahu alasan KKP belum berikan rekomendasi. Oke menegaskan, Kemendag hanya bisa terbitkan izin bila KKP berikan rekomendasi.
"Tanya ke KKP (alasan belum beri rekomendasi), bukan ke saya. Yang 2,37 juta ton untuk 21 perusahaan sudah. Tinggal yang lain belum, karena belum ada rekomendasi dari KKP," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)