Izin Impor Garam Ditahan, Siap-Siap Produksi Industri Mamin Terhenti

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 08 Maret 2018 17:25 WIB
Petani garam. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA – Beberapa industri makanan dan minuman (mamin) akan berhenti produksi dalam beberapa waktu ke depan, karena tidak punya bahan baku garam yang cukup akibat izin impor yang belum keluar.

Asal tahu saja, pemerintah memutuskan impor garam untuk kebutuhan industri tahun ini sebanyak 3,7 juta ton. Dari jumlah tersebut, industri mamin mendapat jatah 460.000 ton garam industri.

Baca Juga: DPR Nilai Impor Garam Pilihan yang Tepat


Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi Lukman menyayangkan, izin impor garam untuk industrinya belum juga keluar hingga saat ini. Padahal bila melihat kontribusi mamin cukup signifikan sebesar 35% terhadap PDB untuk sektor non migas.

"Akhir-akhir ini ada masalah dibahan baku. Ini terancam karena, tadi kemarin dan hari ini dapat laporan beberapa industri berhenti produksi minggu depan, karena kekurangan garam," ujarnya, di JCC, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Adhi mengatakan, masalah ini sudah dilaporkan langsung kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, usai menjadi pembicara di Jakarta Food Security Summit (JFSS).

"Tadi kita bicara dengan Pak Menko soal bahan baku garam. Pak Menko segera mengupayakan supaya industri mamin tidak terhambat," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Negeri Garis Pantai Terpanjang Dunia, Tapi Produksi Garam Kalah dari China


Adhi pun mengungkapkan kondisi industri mamin dengan keterbatasan garam industry. Ada yang stoknya hanya mencukupi untuk dua minggu  ke depan. Artinya, jika tidak segera dipenuhi maka, dapat dipastikan industry itu harus berhenti beroperasi.

"Sebenarnya kebutuhan garam untuk industri ini kebutuhannya kecil sekali.
Contoh dari anggota produk merek Rp2.000 dan ada ekspor juga kebutuhan garam hanya Rp2 hingga Rp5 per pax (nilai garam) untuk hasilkan nilai produknya mie instan Rp2.000, tapi tidak punya garam," ujarnya.

Adhi mengingatkan pemerintah untuk segera memberikan izin ekspor dalam jumlah berapapun dari kuota yang ditetapkan sebanyak 460.000 ton. Jika tidak konsekuensi terhadap pertumbuhan ekonomi akan besar.

"Indonesia akan kehilangan pasar ekspor, nilai tambah, dan kesempatan lain karena bahan baku yang sangat kecil sekali," ujarnya.


(ulf)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya