Rekomendasi Impor Garam Industri Tak Lagi Libatkan Menteri Susi

Antara, Jurnalis
Jum'at 16 Maret 2018 16:35 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

 Baca Juga: Izin Impor Garam untuk Industri Makanan Belum Keluar, Mendag Tunggu Rekomendasi KKP

Menurut dia, penerbitan PP ini juga sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian yang menjamin adanya ketersediaan bahan baku untuk keberlangsungan produksi.

Sebelumnya, Kementerian Perikanan dan Kelautan mengeluarkan rekomendasi impor garam industri hanya sebanyak 1,8 juta ton, padahal kebutuhan untuk industri mencapai 3,7 juta ton.

Pemerintah kemudian mengeluarkan rekomendasi impor garam industri sebanyak 2,37 juta ton yang dikeluarkan secara bertahap sesuai kebutuhan 21 perusahaan.

Namun, jumlah impor garam tersebut belum memadai, sehingga pemerintah mengeluarkan PP agar kebutuhan garam industri bisa dipenuhi segera melalui impor.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya