Sementara itu, Zudan Arif menuturkan, dengan penggunaan sistem data informasi yang telah terjamin akurasinya, celah terjadinya kejahatan finansial dengan penggunaan KTP palsu dapat terhindari.
“Kerja sama yang telah dilakukan dengan lebih dari 973 Lembaga Jasa Keuangan ini dapat turut menekan peluang pembuatan KTP palsu. Dengan penggunaan sistem data dan informasi yang telah terjamin akurasinya, celah terjadinya kejahatan finansial dengan penggunaan KTP Palsu dapat dihindari,” ucapnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)