Pemerintah Siapkan 2 Opsi untuk Turunkan Tarif Tol, Apa Saja?

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Senin 26 Maret 2018 17:07 WIB
Foto: Ada 2 Opsi Turunkan Tarif Tol (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono hari ini melaporkan rencana penurunan tarif tol yang akan dilakukan kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution

Setelah rapat sekitar 2 jam dengan Menko Darmin, Basuki mengatakan hanya melaporkan skema penghitungan penurunan tarif tol. Di mana Basuki melaporkan ada dua pilihan untuk penurunan tarif tol.

"Hasil exercise kami dalam restrukturisasi tarif tol. Saya kira saya sudah melakukan exercise melalui dua opsi. Pertama perpanjangan masa konsesi, kedua cluster per golongan," ungkap Basuki di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (26/3/2018).

 Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Tarif Tol Turun, Begini Hitungannya

Basuki menjelaskan, untuk pilihan cluster per golongan maka pihaknya menyiapkan dua rencana. Pertama, golongan I dan II tetap tarif per kilometer (km) dan golongan III, IV, V di cluster. Sedangkan rencana kedua yakni, untuk golongan I, II, III jadi satu cluster dan golongan IV dan V jadi satu cluster.

Menurutnya, rencana yang sudah disusun ini akan dibandingkan. Apakah tarif akan lebih murah menggunakan konsesi ataukan menggunakan golongan. Pasalnya dari 100% kendaraan yang ada di jalan tol, 80% di dominasi oleh golongan I sedangkan yang ingin diturunkan adalah tarif golongan II, III, IV, V yang khusus truk atau kendaraan logistik.

"Karena kendaraaan yang ada di jalan tol 80% itu golongan I, 10% golongan II, 4% golongan III, masing-masing 1,5% golongan IV dan V, sehingga ada 83%, 14%, dan 3%. Jadi kami akan buat golongan I, II, dan III. Kami akan buat yang baru sesuai diskusi kami di atas," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya