JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban yang meningkat didorong peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Melansir keterangan BI, Jakarta, Rabu (28/3/2018), pada akhir triwulan IV 2017, PII Indonesia mencatat net kewajiban USD340,7 miliar (33,6% terhadap PDB), meningkat dari posisi net kewajiban pada akhir triwulan III 2017 yang tercatat sebesar USD330,7 miliar (33,1% terhadap PDB).
Peningkatan net kewajiban PII Indonesia tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi KFLN yang lebih besar dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Baca Juga: Menko Darmin Sebut Vietnam Lebih Ramah Investasi daripada Indonesia
Posisi KFLN Indonesia meningkat seiring besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio yang didorong optimisme terhadap prospek ekonomi domestik dan menariknya imbal hasil keuangan domestik.
Pada akhir triwulan IV 2017 posisi KFLN naik 2,1% (qtq) atau sebesar USD14,0 miliar menjadi USD678,8 miliar. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya seperti revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik sejalan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Sementara itu, posisi AFLN Indonesia juga meningkat didorong oleh transaksi perolehan AFLN yang sebagian besar dalam bentuk investasi portofolio dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2017 tercatat naik 1,2% (qtq) atau sebesar USD4,0 miliar menjadi USD338,1 miliar.