Mentan Pecat dan Penjarakan PNS Kementan yang Korupsi

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 01 April 2018 17:26 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto: Okezone)
Share :

Demikian pula pada saat pertama kali diterapkan lelang jabatan di Kementan, pernah ada sahabat dekat Andi Amran mendaftar dan memperoleh nilai terbaik, namun untuk menghindari persepsi nepotisme, maka Amran sendiri yang mencoretnya. “Pernah ada pejabat Eselon-II ikut mendaftar dan lulus dalam proses seleksi Eselon-I, pada saat akan diusulkan ke Presiden untuk diproses lebih lanjut, ternyata diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan merupakan “titipan seseorang”, maka yang bersangkutan langsung dicoret untuk menghindari dualisme loyalitas dalam bekerja.

Demikian pula pada saat adik iparnya mendaftar CPNS tahun 20117 tidak lulus, Andi Amran justru memberi apresiasi kepada Tim Seleksi CPNS.

“Mentan juga memberikan apresiasi kepada Panitia STPP yang tidak meloloskan familinya yang sejak kecil tinggal di rumahnya ikut seleksi mendaftar sebagai mahasiswa STPP, padahal kalaupun ingin nepotisme pasti bisa diterima karena proses seleksi berada di bawah kendalinya,” papar Sukriansyah.

Baca Juga: Pemerintah Kembangkan Startup Industri Benih

Juga pernah ada sahabatnya minta proyek pupuk di Kementan senilai Rp 100 miliar, berdiskusi dengan Mentan dan menyatakan maksud minta dimenangkan tender, setelah dikasih tahu bahwa di ruang kerja Menteri itu juga disadap Satgas KPK, maka yang bersangkutan langsung pucat dan mengundurkan diri dari tender. “Kebijakan Mentan betul-betul pro kepada petani, pro pada produk pangan dalam negeri dan dikenal sebagai Menteri anti-impor. Bahkan untuk revolusi mental aparatur kami menempatkan Satgas KPK di Kantor Kementan guna mengawal program dan anggaran,” kata Sukriansyah.

Selanjutnya bersama Menteri Perdagangan, Kapolri, Kabulog, KPPU membentuk Satgas Pangan. Hasilnya lebih dari 40 kasus oplos pupuk ditindak. Kartel daging sapi, unggas, bawang dan lainnya ditindak sanksi dari KPPU. Satgas pangan memproses lebih dari 200 kasus pangan termasuk di antaranya PT. IBU.

Demikian juga lelang jabatan secara profesional dan transparan dengan Tim Seleksi Independen; mendidik pegawai disiplin bekerja full-time per hari dan terjun langsung di lapangan dengan kinerja terukur dan dimonitor harian, serta diterapkan pola reward and punishment secara ketat.

“Kami juga mengintensifkan pengelolaan dan layanan pengaduan publik melalui sms-center 081383034444 dan 2106 serta mengembangkan whistleblower”s system yang dapat diakses melalui https://pertanian.go.id/wbs/. Jadi kalau Saudara Abraham dan masyarakat punya informasi soal ini segera dilaporkan,” tegas Sukriansyah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya