BI Diminta Hati-Hati Naikkan Suku Bunga Acuan, Kenapa?

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 11 Mei 2018 10:50 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Melemahnya Rupiah dalam beberapa waktu belakangan memicu Bank Indonesia (BI) untuk melakukan intervensi. Salah satu bentuk intervensi yang paling mungkin dilakukan adalah dengan menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Repot Rate sebesar 25 hingga 50 Basis poin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan, sebelum menaikkan bunga, ada baiknya Bank Indonesia melakukannya secara hati hati dan bijak. Jangan sampai alih alih melakukan intervensi untuk menstabilkan rupiah, justru merugikan pelaku usaha dalam negeri.

Baca Juga: Sinyal Kenaikan Suku Bunga BI Makin Kencang

"Tergantung mereka (BI) kalau mereka naikan suku bunga maka akan banyak sekali kredit kredit yang macet itu harus diperhitungkan juga," ujarnya kepada Okezone, Jumat (11/5/2018).

Pria yang biasa di sapa Eman itu mengatakan jika Bank Indonesia menaikkan suku bunga terlalu tinggi, maka bukan tidak mungkin banyak sekali pelaku usaha termasuk konstruksi yang bertumbangan. Hal tersebut dikarenakan tingginya angka kredit macet (non performing loan/NPL) yang terjadi akibat kenaikan suku bunga BI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya