Kenaikan cukai akan berdampak pada penurunan pendapatan negara dari pajak yang didapat dari rokok tersebut.
“Pendapatan cukai rokok adalah terbesar nomor 3 daripada pendapatan negara, dan masuk dalam 15% dari APBN kita. Jadi jangan sampai ini terganggu kondisinya sehingga akhirnya masyarakat yang dirugikan,” tutupnya.
Sebelumnya Sudarto Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM SPSI) mengatakan pekerja SKT pada umumnya pekerja SKT adalah perempuan dengan pendidikan rendah. Mereka yang ter-PHK tidak dapat bisa bersaing dengan tenaga kerja lainnya jika ada kesempatan kerja.
(Dani Jumadil Akhir)