JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan paket kebijakan untuk mendorong ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Dengan kebijakan ini diharapkan bisa lebih banyak menarik devisa ke dalam negeri melalui ekspor.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, paket kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kredit dan pembiayaan di sektor produktif. Dengan demikian, diharapkan berdampak pada pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja, serta mendorong ekspor.
"Kebijakan OJK tidak hanya melalui penyesuaian ketentuan, namun juga dapat dilakukan dalam bentuk mendorong sinergi antar Kementerian dan Lembaga terkait, di antaranya melalui program bank wakaf mikro, BUMDES dan KUR Klaster,” ujar Wimboh dalam konferensi pers di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Menurutunya, indikator makro ekonomi nasional masih kondusif dengan stabilitas sektor jasa keuangan dan likuiditas di pasar keuangan yang terjaga. Indikator Protokol Manajemen Krisis di sektor jasa keuangan juga berada pada level normal, dengan permodalan dan likuiditas yang dinilai masih memadai dengan tingkat risiko yang terjaga.