Dalam melakukan pendampingan, menurut Basuki, nantinya akan dibentuk tim fasilitator yang terdiri dari 9-10 orang yang bertanggung jawab untuk pendampingan rehabilitasi dan rekonstruksi 100-150 rumah.
Menurut Menteri PUPR, banyaknya jumlah dan luasnya sebaran rumah yang rusak membutuhkan tenaga fasilitator yang banyak pula. Ia memperkirakan kebutuhan tenaga pendamping untuk perbaikan sekitar 74 ribu unit rumah diperlukan sebanyak 2.000 tenaga fasilitator.
“Oleh karena itu, Kementerian PUPR juga mengajak keterlibatan mahasiswa teknik PTN/PTS untuk menjadi bagian dari tim fasilitator sebagai bagian dari kuliah kerja nyata (KKN) mahasiswa dalam mempercepat proses rehabilitsi dan rekonstruksi,” kata Basuki.
Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga mengatakan pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta rumah rusak sedang dan Rp10 juta untuk memperbaiki rumah rusak ringan.