Rapat 5 Jam soal Tambang, Komisi VII Minta Pembangunan Smelter Diawasi

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 03 September 2018 20:39 WIB
Ilustrasi Pabrik Smelter (Foto: Okezone)
Share :

Seperti diketahui, berdasarkan data dari Kementerian ESDM pada 16 Agustus 2018, empat perusahaan yang izinya dicabut di antaranya PT Surya Saga Utama yang memproduksi nikel di Bombana, Sulawesi Tenggara. Tak ada kemajuan fisik sejak 23 November 2017 sekitar 39,44%.

Adapun realisasi ekspor 51.000 wet metric ton (WMT) dari target 3.000.000 WMT. Karena itu, status ekspor dihentikan sementara.

Yang kedua yakni PT Modern Cahaya Makmur. Perusahaan ini memproduksi nikel dan berada di Konawe, Sulawesi Tenggara. Tak ada penambahan fisik pabrik sejak 23 November 2017 sebesar 76,38%. Modern Cahaya belum mengekspor barang tambang, sedangkan rekomendasi ekspor 298.359. Status ekspor pun dihentikan sementara.

Lalu ada PT Integra Mining Nusantara. Perusahaan yang memproduksi nikel ini berada di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kemajuan fisik hingga 28 Juni 2018 masih 20%.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya