Di sisi lain opsi ini memang memiliki kekurangan dengann jadi munculnya jenis subsidi baru dan berpotensi menambah beban anggaran dalam jangka panjang. Selain itu, akan ada konsekuensi penambahan belanja mengikat, yaitu pendidikan sebesar 20% dan kesehatan 5%. Opsi ini juga berpotensi menambah defisit.
Selain belanja subsidi, ada pula opsi dengan penyertaan modal negara (PMN) pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Juga terdapat opsi melalui belanja kementerian lembaga melalui bantuan sosial (bansos) atau belanja barang.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Badan Anggaran DPR Said Abdullah pun meminta untuk membahas lebih lanjut dengan Komisi VII DPR RI.
"Ini belum dibahas sekarang buat subsidi pasang baru listrik, biar nanti dibahas di Komisi VII bersama dengan pemerintah," kata dia.
(Dani Jumadil Akhir)