Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyampaikan bahwa KPBU memiliki keunggulan yaitu menjaga governance (transparan, akuntabel dan mempertimbangkan risiko).
“Dengan KPBU kita bisa mengakses the best talent available dan bisa memperkaya produk-produk keuangan kita," ujarnya.
Skema pembiayaan yang inovatif dan kreatif antara lain skema KPBU, merupakan sebuah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (swasta). Pada tahun 2019, direncanakan beberapa proyek infrastruktur yang dibangun melalui skema KPBU-Availability Payment (Pembayaran Ketersediaan Layanan dengan nilai diperkirakan Rp9,38 triliun.
Skema lainnya adalah pemberian penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini, dukungan Pemerintah diberikan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN), pemberian pinjaman atau penjaminan.