NUSA DUA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, minimnya waktu untuk berkomunikasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membuat kesalahpahaman dalam memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.
Polemik kenaikan harga premium ini bermula saat Jonan mengumumkan soal kenaikan BBM jenis premium menjadi Rp7.000 per liter dari sebelumnya Rp6.550 per liter pada pukul 18.00 WIB, kemarin sore, Rabu 10 Oktober 2018. Namun, belum selang satu jam, keputusan ini dibatalkan dengan alasan perlu mengkaji kesiapan PT Pertamina (Persero).
Rini mengakui memang belum ada komunikasi antara dirinya dan Jonan hingga pada sore kemarin sebelum pengumuman. Hal ini dikarenakan saat berkunjung ke daerah terdampak bencana yakni Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, tidak adanya jaringan komunikasi akibat pasca gempa.
"Memang ada kesalahan, karena saya kan ke Sigi, itu tidak ada (jaringan) komunikasi waktu di Sigi, kalau di Palu kan ada (jaringan) komunikasi, di Sigi menghilang sama sekali, habis itu berangkat ke sini (Bali)," terangnya di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018).
Baca Juga: Cerita Bos Pertamina soal Harga BBM Premium: Saya Tahu tapi Butuh Waktu
Dia menyatakan, sudah ada pembicaraan terkait rapat koordinasi yang memang seharusnya dilakukan terlebih dahulu sebelum memutuskan kenaikan. Namun saat itu dirinya tidak mengikuti karena sedang di Sulawesi tengah sehingga tidak mengetahui pasti pembicaraan yang dibahas.