Aneka Komentar Masyarakat Usai Harga Premium Batal Naik

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 12 Oktober 2018 16:03 WIB
Kondisi SPBU Usai Batal Naiknya Harga Premium (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA- Pemerintah resmi melakukan penundaan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Sebagaimana diketahui, pemerintah mengumumkan harga Premium naik 7% menjadi Rp7.000 per liter, namun langsung dibatalkan.

Salah satu warga, Hardi mengatakan, langkah pemerintah untuk melakukan penundaan kenaikan harga BBM Premium itu sangat tepat. Karena apabila kenaikan itu terjadi, maka akan berdampak pada pedagang bahan pokok.

"Saya kebetulan berjualan bahan pokok, seperti sembako dan lain sebagainya, apabila harga Premium naik. Maka otomatis kami (pedagang), akan kena imbasnya dan harga-harga bahan pokok akan naik juga," kata Hardi kepada Okezone di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018).

Baca Juga: Tak Ada Antrean, Pasokan BBM dan LPG di Sulteng Lancar Pasca-Gempa

Warga lainnya, Ahmad menyatakan, tindakan pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM Premium sudah benar. Cukup harga BBM Pertamax saja yang naik, karena itu non subsidi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya