Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda, Waspadai Penimbunan

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 13 Oktober 2018 09:47 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Anggota Komisi VII DPR Mahyudin mengatakan, dalam menetapkan harga BBM pemerintah dipastikan memiliki hitung-hitungan tersendiri, misalnya untuk menutup defisit yang mungkin timbul akibat harga minyak mentah dunia yang naik.

“Tapi mungkin juga pemerintah melihat saat ini wak tunya belum tepat untuk menaikkan harga BBM sehingga kalau dinaikkan sekarang bisa menimbulkan inflasi yang tidak terkendali karena dolar juga sudah lebih dari Rp15.000. Jadi saya kira bagus se be narnya (ditunda),” tutur Mahyudin.

Namun, diakuinya, pemerintah terkesan tidak kompak dalam mengambil keputusan sehingga terkesan ada kebijakan yang plinplan. Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Nusa Dua, Bali, pada Rabu (10/10) pukul 16.30 WIB mengumumkan kenaikan harga BBM jenis premium dari Rp6.450 menjadi Rp7.000.

Namun sejam kemudian kebijakan tersebut akhirnya dianulir. “Mestinya sebelum diumum kan ke publik itu (kebijakan) disinkronkan dulu di lingkup internal supaya jangan terkesan ada miss data, terkesan ada ketidakkompakan yang membuat masyarakat jadi hilang kepercayaan. Itu yang harus dijaga,” tutur Mahyudin yang juga Wakil Ketua MPR RI.

Terpisah, anggota DPR Komisi VII Ramson Siagian mengatakan, pemerintah sebaiknya mengembalikan subsidi untuk BBM penugasan jenis premium.

Hal itu untuk mengantisipasi kerugian yang diderita PT Pertamina akibat menanggung beban penugasan dari selisih harga penjualan pre mium akibat tidak sesuai dengan harga pasar.

“Sebaiknya pemerintah me ngembalikan subsidi premium pada mekanisme APBN. Karena jika tidak, di saat harga minyak dunia melambung tinggi, beban Pertamina akan se makin tinggi karena menanggung selisih harga penugasan dari pemerintah,” ujar Ramson.

Sementara itu Direktur Eksekutif ReforMiners Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pembatalan ataupun penundaan kenaikan harga premium oleh pemerintah tentu akan menambah kerugian Pertamina karena menanggung selisih harga penugasan dengan selisih harga keekonomian premium.

Dia menjelaskan, dengan harga minyak mentah saat ini yang menembus angka USD80 per barel, harga keekonomian premium seharusnya sebesar Rp8.500 per liter. Sementara Pertamina ditugasi pe merintah menjual dengan harga di pasaran sebesar Rp6.450 per liter.

“Tentu jika tidak mengalami kenaikan akan semakin membebani keuangan Pertamina,” kata dia. (Nanang Wijayanto/Abdul Rochim/ Sindonews)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya