JAKARTA - Pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, ada beberapa kebijakan khusus bagi para atlet berprestasi internasional. Selain itu, ada juga perlakuan khusus diberikan kepada para atlet yang ingin menjadi PNS.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pada proses pendaftaran, para atlet berprestasi ini nantinya akan didata terlebih dahulu oleh Kemenpora sebelum akhirnya diserahkan kepada BKN. Hal itu pula yang membuat ternyata formasi CPNS untuk atlet berprestasi di protap SSCN masih kosong.
Selain pada proses pendaftaran, keistimewaan lainnya adalah pada saat seleksi kompetensi dasar (SKD). Untuk SKD bagi atlet berprestasi nantinya akan diambil penilaian berdasarkan passing grade yang terendah.
Baca Juga: Anda Belum Beruntung, 800 Ribu Pelamar Gagal Daftar CPNS 2018
"Mereka tetap melalui tahap SKD tapi passing grade-nya tapi terbawah," ujarnya di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu (16/10/2018).
Begitupun juga pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa itu hanya perlu melakukan wawancara saja untuk kemudian dinyatakan lulus.
"Sehingga ketika Seleksi Kompetensi Bidang tinggal di wawancara sehingga diperkirakan 298 akan di absorbsi yang penugasannya didistribusi Kemenpora," jelasnya.
Ridwan juga menyebut tidak semua atlet berprestasi bisa menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya adalah para peraih medali di Asian Games dan Para Games 2018.
Baca Juga: 1,7 Juta Pelamar CPNS Lolos ke Seleksi Kompetensi Dasar
Dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) nomor 6 tahun 2018 ada beberapa persyaratan yang membuat atlet tersebut bisa menjadi seorang PNS. Alasan pertama adalah syarat prestasi maksudnya adalah, di sini ada syarat minimal medali yang harus diraih oleh sang atlet.
Selain itu, ada juga minimal syarat turnamen yang harus diikuti oleh sang atlet. Para atlet minimal harus meraih medali perak di Olimpiade dan Paralimpik di 2014 dan 2016, kemudian juga perak Asian Games 2014 atau kejuaraan Dunia 2016.
Kemudian atlet juga harus memiliki prestasi dan menggondol emas di Sea Games dan Asean Para Games di 2015 dan 2017. Jika diluar itu artinya atlet yang meraih medali emas di Asian Games dan Asian Para Games di 2018 belum tentu bisa menjadi PNS.
Sebagai contohnya, Atlet Badminton seperti Jonatan Christie hingga Kevin Sanjaya atau Markus Fernaldi Gideon, masih terbuka peluang untuk mengikuti seleksi CPNS. Sebab, selain menggondol emas di Asian Games keduanya juga sudah lebih dahulu mengharumkan nama Indonesia.
(Feb)