"Yang bagian saya yang kehutanan Inpres moratorium sawit itu tugasnya adalah satu bahwa tidak boleh ada izin baru yang kedua harus dievaluasi izin-izin yang sudah ada permohonannya tapi belum dikeluarkan izinnya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Baca Juga: Moratorium Sawit Dinilai Kontradiktif dengan Kebijakan Biodiesel
Berdasarkan data yang dimiliki KLHK, Siti Nurbaya menyebut jika ada sekitar 15 juta hektare (ha) yang akan diidentifikasi. Jumlah tersebut terdiri dari seluruh lahan yang masuk dalam perkebunan dan hutan.
Dari 15 juta ha yang akan dievaluasi, 11 juta ha merupakan lahan yang berada di hutan. Sementara khusus lahan sawit ada sekitar 2,3 juta ha yang akan dievaluasi.
"Dari 11 juta ada 2,3 juta yang berupa sawit dan sedang diidentifikasi perizinannya dan nanti identifikasi kalau dia sudah dibuka, terkait hutan primer atau enggak," ucapnya.