Baca Juga: Kampanye Hitam Rugikan Industri Sawit Indonesia
Adapun evaluasi yang dilakukan adalah meliputi siapa pemberi izin lahan tersebut. Selain itu, peruntukan izin lahan tersebut juga akan ditinjau ulang apakah sesuai dengan realita yang ada di lapangan.
"Karena misalnya permohonannya enam tahun yang lalu delapan tahun yang lalu nah itu bisa dilihat. Persyaratannya seperti apa, waktu izin sawitnya itu dikeluarkan oleh bupati atau sesuai tata ruang atau tidak itu bagian saya juga," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)