“Dalam rapat ini, kami undang direksi lama. Tapi sepanjang RUPSLB kami tidak melihat tanda-tanda datang dari beliau-beliau tersebut. Jadi kesimpulan kami beliau enggak hadir,” ujar Corporate Secretary TPS Food Michael Hadylaya dalam konferensi pers di Citywalk Sudirman, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Meski demikian, Michael mengklaim bahwa hasil RUPSLB memang sah secara hukum, meski ditentang pihak Joko. Menurutnya, sah atau tidaknya keputusan dalam rapat bergantung pada kesepatakan pemegang saham.
Dalam RUPSLB ini setelah pemegang saham sepakat terjadi perubahan susunan direksi.
"Ini sekaligus mengkonfirmasi hasil RUPST pada 27 Juli 2018 lalu direksi telah diberhentikan dan dalam RUPSLB hari ini ditetapkan direksi yang baru," jelas dia.