Baca Juga: Direksi TPS Food 'Malas' Hadiri RUPLSB
Dia pun menyatakan, dalam pelaksanaan RUPSLB juga sudah memenuhi regulasi yang ada. “Kami berpedoman pada regulasi yang ada, POJK, UU anggaran dasar perseroan. Kami melihat bahwa apa yang kami lakukan sudah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya tak ambil pusing tentang pernyataan pihak Joko mengenai RUPSLB tidak sah, bahkan soal mengambil langkah hukum jika RUPSLB tetap berlangsung. Menurutnya, setiap pihak memiliki hak hukumnya.
“Setiap orang memiliki hak hukumnya sendiri-sendiri, jadi kami tidak mempermasalahkan orang mau ambil langkah apa. Jadi kalau masalahnya pada legalitas kami tetap pada poin bahwa RUPSLB ini legal,” ujarnya.