JAKARTA – Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 dipastikan tidak serentak lantaran masih ada beberapa instansi yang belum menuntaskan proses verifikasi.
Sebenarnya pengumuman seleksi administrasi 2018 di jadwalkan kemarin. Seperti diketahui sebanyak 3.627.981 pelamar akan memperebutkan 238.015 kursi CPNS.
“Memang masih ada yang belum. Sampai pukul 20.00 WIB ada 240.000 lamaran yang belum tuntas diverifikasi. Dan sampai pukul 20.30 baru ada 83 instansi yang mengumumkan,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, saat dihubungi di Jakarta.
Baca Juga: Ujian CPNS Segera Dimulai, Waktunya Hanya 90 Menit
Menurutnya, masing-masing instansi masih terus melakukan verifikasi agar dapat mengumumkan sesuai jadwal.
Namun, dia mengaku ada beberapa instansi yang belum dapat menjamin akan meng umumkan sesuai jadwal satu di antaranya Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
“Ada yang sudah give up seperti Bapeten akan diumumkan tanggal 22. Lalu, Kemenag dan Kemendikbud katanya akan melakukan semaksimal mungkin. Dua instansi ini yang melamar puluhan sampai ratusan ribu,” tuturnya.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Diumumkan Serentak pukul 19.00
Instansi yang sudah mengumumkan di antaranya adalah Komisi Yudisial, BPN, Kementerian Sekretaris Negara, Komnas HAM, BPK, Kemenpan-RB, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Luar Negeri.
Lalu, Pemprov Jawa Timur, Pemkot Bandung, Kabupaten Tegal, 38 pemkab/pemkot se-Jawa Timur, Pemprov Sumbar, Pemkab Subang, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Tegal. Dia mengatakan, BKN tidak memaksa untuk dituntaskan pada 21 Oktober sebab hal ini ditakutkan berdampak buruk dalam proses verifikasi data pelamar.
“Kalau kita minta dipercepat, bisa jadi tidak fokus melakukan verifikasi. Malah nanti salah-salah verifikasi, yang seharusnya masuk malah jadi tidak,” ujarnya.
Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Sini
Menurutnya, jika melihat jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilakukan pada 26 Oktober sampai 17 November 2018, masih ada waktu bagi instansi untuk mengumumkannya. Instansi maksimal harus mengumumkan pada 24 Oktober karena pada 25 ada jadwal dan tempat seleksi.
“Saya kira dua hari bisa selesai. Seperti saat pendaftaran, di hari pertama belum semua instansi buka pendaftaran,” kata dia.
Ditanyakan dampak keterlambatan pengumuman bebe rapa instansi, Ridwan menyebut BKN hanya akan mempunyai waktu yang sempit untuk mengatur proses SKD. Namun, dia mengatakan bahwa hal tersebut dapat diatur dengan cara-cara lain yang bisa dilakukan BKN.