JAKARTA - Dalam Rapat Paripurna mengenai pengesahan RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya pada pemerintah. Di antaranya soal pengelolaan utang yang disampaikan fraksi Gerindra dan PKS.
Dalam catatannya kepada pemerintah, Fraksi PKS berpendapat pembayaran bunga utang akibat utang negara yang semakin membengkak sangat membebani Negara. Pembayaran kewajiban bunga utang Pemerintah terus meningkat dari Rp155 triliun atau 8,6% dari belanja negara tahun 2015, menjadi Rp182 triliun atau 9,7% di tahun 2016, dan mencapai Rp220 triliun atau 12,5% di tahun 2017.
Pada 2018 pembayaran bunga utang mencapai Rp238 triliun dan melonjak menjadi Rp275 triliun di tahun 2019. Kewajiban pembayaran bunga utang pemerintah dinilai sudah melebihi realisasi pos belanja lainnya yang sangat penting seperti pos anggaran subsidi Rp224 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Masalah Ini Hantui Ekonomi RI Tahun Depan
Sementara Fraksi Gerindra memberikan catatan, alokasi belanja rutin, termasuk pembayaran bunga utang dalam dan luar negeri, telah menghabiskan porsti tersebesar dalam belanja negara. Keseimbangan primer juga masih dalam posisi defisit yang dinilai memprihatinkan, sebab menunjukkan bahwa untuk memenuhi kewajiban utang jatuh tempo, pemerintah menutupinya dengan menambah utang baru.
Dalam kesempatan Rapat Paripurna tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi dengan menyatakan dalam postur APBN 2019 defisit keseimbangan primer kian menurun. Artinya menunjukkan pengelolaan anggaran terus membaik.
Dalam APBN 2019 defisit keseimbangan primer diperkirakan Rp20,1 triliun lebih rendah dari proyeksi dalam APBN 2018 yang sebesar Rp87,3 triliun. Juga jauh dibawah proyeksi dalam APBNP 2017 yang sebesar Rp178 triliun.
"Defisit keseimbangan primer yang konsisten turun menuju posifit ini memberikan bukti kuat sekaligus sinyal postif bahwa pengelolaan APBN selama ini telah pada jalur yang tepat," katanya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Baca Juga: Sah, DPR Resmikan APBN 2019 Jadi Undang-Undang!
Menurut Sri Mulyani, penurunan defisit keseimbangan primer juga menjadi jawaban terhadap pernyataan fraksi Gerindra dan PKS mengenai pengelolaan utang. Pasalnya, semakin rendah defisit keseimbangan primer menunjukkan kebutuhan Indonesia untuk membiayai belanja dari utang semakin kecil.
"Keseimbangan primer yang terus menurun ini menjadi bukti kuat dan jawaban yang sangat jelas atas pandangan partai Gerindra dan PKS mengenai masalah utang," ujarnya.
Baca Juga: DPR dan Sri Mulyani Setujui Postur RAPBN 2019, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,3%
Bendahara Negara itu menyatakan, dengan tantangan kenaikan suku bunga global dan pengetatan likuiditas global, pemerintah akan semakin hati-hati dalam mengelola defisit APBN dan utang negara.
"Program pendalaman obligasi negara dan perkuatan basis investor dalam negeri akan menjadi prioritas untuk meningkatkan daya tahan keuangan negara dan perekonomian Indonesia," paparnya.
(Dani Jumadil Akhir)