Mulai 26 November, Aturan Transaksi Jual Beli Saham 2 Hari Berlaku

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 19:31 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Baca Juga: Era Baru, Perdagangan T+2 di Bursa Efek Indonesia

Irvan juga menyebut penerapan Teknologi+2 akan dilakukan pada 26 November 2018 mendatang. Secara sistem self-regulatory organization (SRO) telah benar-benar siap untuk mengimplemantasikan T+2.

Pasalnya, pada Mei 2018 BEI telah menerapkan sistem melalui Jakarta Automated Tranding System Next Generation (JATS INET). Sementara itu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) juga mengaku sudah menerapkan sistem e-Clear. Sedangkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sudah menerapkan sistem C-Best Next G.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya