Mulai 26 November, Aturan Transaksi Jual Beli Saham 2 Hari Berlaku

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 19:31 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Baca Juga: Penyelesaian Transaksi T+2 Berlaku November 2018

Menurut Irfan tujuan dari penerapan sistem T+2 ini juga untuk meningkatkan efesiensi penyelesaian transaksi. Sehingga diharapakan likuiditas transaksi bisa meningkat.

"Harapanya investor asing lebih mudah bertransaksi enggak ada time lag, karena selama ini ada delay 1 hari karena ada beda settlement sampai 12 jam," jelasnya.

Nantinya, pada implementasi awal T+2 hingga H+2 perseroan diwajibkan untuk tidak melakukan aksi korporasi. Adapun beberapa aksi korporasi tersebut antara lain dividen tunai, dividen interim tunai, dividen saham, saham bonus dan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

"Untuk mencegah dampak kompleksitas terhadap perubahan sistem, maka SRO mengusahakan agar tidak terdapat recording date aksi korporasi pada masa transisi. Recording date akan berjalan normal kembali pada 29 November 2018," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya