JAKARTA - Peringkat kemudahan berusaha Indonesia atau Easy of Doing Business (EoDB) Indonesia mengalami penurunan satu tingkat. Dalam laporan EoDB 2019 yang dikeluarkan Bank Dunia, Indonesia berada di peringkat 73 dari 190 negara.
Meskipun mengalami penurunan, Indeks Indonesia meningkat 1.42 poin. Artinya perhitungan skor kemudahan berbisnis Indonesia saat ini berada di angka 67,96.
Adapun peringkat 10 besar EoDB masih ditempati oleh muka lama khususnya di posisi tiga besar yang tidak mengalami perubahan selama dua tahun berturut-turut. Di posisi pertama, Selandia Baru menjadi negara dengan kemudahan berbisnis paling tinggi.
Baca Juga: 3 Negara yang Terbuka untuk Bisnis
Lalu disusul dengan negara Singapura di peringkat kedua. Kemudian di peringkat ketiga ada negara Denmark.
Lalu ada Hongkong dan Korea Selatan masing-masing di posisi keempat dan kelima. Di peringkat enam ada negara Gerogia dan peringkat tujuh yakni negara Norwegia.
Lalu disusul dengan negara Amerika yang ada di peringkat kedelapan. Selanjutnya di posisi sembilan dan sepuluh ditempati oleh negara Inggris dan Macedonia.