Program yang dijalankan antara lain dengan menjalankan mandat undang-undang untuk mengalokasikan 20% dana APBN untuk pendidikan, perluasan bantuan program pendidikan antara lain dengan Kartu Indonesia Pintar, Bantuan Operational Sekolah, beasiswa Bidik Misi dan bantuan untuk universitas. Program lain yang dijalankan adalah peningkatan sistem pendidikan dan pembelajaran siswa dengan kerja sama bersama Pemerintah Daerah, peningkatan akses pendidikan melalui reformasi pendidikan selama 15 tahun, peningkatan kualitas pendidikan khususnya bagi masyarakat miskin, peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah khususnya dalam memonitor kualitas pendidikan, dukungan terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pemberian beasiswa antara lain melalui LPDP, peningkatan kualitas guru, perbaikan rasio jumlah murid dan guru.
Di bidang kesehatan, Pemerintah memastikan anggaran kesehatan dialokasikan sebesar 5% dari APBN. Di bidang sosial, dilakukan implementasi sistem jaminan sosial nasional khususnya di bidang kesehatan. Hal lain yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan program untuk pengarusutamaan gender, serta pengembangan digital di masa mendatang.
Kebijakan yang disusun Pemerintah untuk merespons perubahan teknologi adalah dalam rangka meningkatkan keberadaan infrastruktur pendukung yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas SDM.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)