Fakta-Fakta Rupiah Menguat Tinggalkan Level Rp15.000/USD

Andrea Heschaida Nugroho, Jurnalis
Selasa 06 November 2018 14:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Transaksi DNDF merupakan transaksi forward yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara netting dalam mata uang Rupiah di pasar valas domestik.

Baca Juga: BI: 30 Bank Sudah Terapkan 'Penguat' Rupiah

Kurs acuan yang digunakan adalah JISDOR untuk mata uang dolar AS terhadap Rupiah, sedangkan kurs tengah transaksi Bank Indonesia untuk mata uang non-dolar AS terhadap Rupiah.

5. DNDF dapat dilakukan oleh bank dengan nasabah dan pihak asing

Instrumen ini dapat dilakukan oleh bank dengan nasabah dan pihak asing untuk lindung nilai atas risiko nilai tukar Rupiah.

Dalam transaksi DNDF juga diwajibkan menyertakan underlying transaksi berupa perdagangan barang dan jasa, investasi, dan pemberian kredit bank dalam valuta asing.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya