JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan proses lelang dini sebanyak 3.926 paket senilai Rp32,61 triliun pada November 2018 untuk mempercepat realisasi pelaksanaan kegiatan 2019.
"Jumlah tersebut adalah 39% dari 80% pagu pengadaan Kementerian PUPR," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, seperti dikutip Harian Neraca, Rabu (7/11/2018).
Menteri Basuki menekankan bahwa lelang dini tersebut dimaksudkan mulai lebih awal, penganggaran dilakukan secara efektif dan efisien mengacu pada nilai uang (value for money), pelelangan dilakukan secara adil, tidak diskrimatif dan bersaing. Kemudian, lanjut Basuki, kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) harus kredibel/profesional, dapat dipercaya, cepat dan jangan takut melangkah.
Baca Juga: MNC Group dan Kementerian Perhubungan Cari Cara Promosikan Skema KPBU kepada Investor
"Keberadaan ULP/Pokja menjadi simpul penting untuk mencapai target pelelangan dini 2019. ULP/Pokja harus bekerja secara efektif dan efisien dengan mengetahui kebutuhan, tepat mutu, manfaat yang optimal, dan sesuai harga pasar," katanya.