Skema KPBU Diartikan Menjual Aset Negara, Kemenhub: Itu Miss Leading

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 07 November 2018 15:19 WIB
Proyek LRT Jabodebek (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, KPBU sengaja didorong karena skema pembiayaan infrastruktur sebelumnya tidak berjalan efektif. Adapun skema pembiayaan infrastruktur sebelumnya adalah dengan cara pemanfaatan tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Farid, cara ini belum efektif disebabkan masih sering terjadi sengketa lahan saat infrastruktur akan dibangun. Khususnya daerah atau lahan yang wilayahnya sudah dipenuhi dengan pemukiman warga.

"KPBU di lakukan karena skema sebelumnya seperti pemanfaatan tanah BUMN itu tidak memenuhi harapan," ucapnya.

 

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya